Upah Minimum – Sumatera Utara
- Upah Minimum yang berlaku sejak Desember 2025
Kabupaten / Kotamadya
- Kabutan Asahan
- Kabutan Batubara
- Kota Binjai
- Kabutan Tapanuli Tengah
- Kabutan Dairi
- Kabutan Deli Serdang
- Kota Gunungsitoli
- Kabutan Humbang Hasundutan
- Kabutan Karo
- Kabupaten Labuhanbatu
- Kabutan Langkat
- Kabutan Mandailing Natal
- Kota Medan
- Kabutan Nias
- Kabutan Labuhanbatu Utara
- Kabutan Nias Utara
- Kabutan Padang Lawas Utara
- Kabutan Tapanuli Utara
- Kabutan Padang Lawas
- Kota Padangsidempuan
- Kabutan Pakpak Bharat
- Kota Pematangsiantar
- Kabutan Samosir
- Kabutan Serdang Bedagai
- Kota Sibolga
- Kabutan Simalungun
- Kabutan Labuhanbatu Selatan
- Kabutan Nias Selatan
- Kabutan Tapanuli Selatan
- Kota Tanjungbalai
- Kabutan Toba Samosir
- Kabutan Nias Barat
- Provinsi
- Provinsi
Informasi lebih lanjut tersedia di
- Gambaran Umum Upah Minimum di Indonesia
- Upah Minimum di Seluruh Dunia (Bahasa Inggris)
- Berita tentang upah minimum (Bahasa Inggris)
- Upah Minimum dan UU Ketenagakerjaan
- Peraturan Upah Minimum
- Tentang Basis Data Upah Minimum (Bahasa Inggris)
- Halaman ini dikelola oleh Gajimu.com dan Wageindicator.org, 2025
Disclaimer (Untuk diperhatikan)
Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek [di sini](https://wageindicator.org/about/researchlab/minimum-wages).