Upah Minimum – Jawa Tengah
- Upah Minimum yang berlaku sejak Desember 2025
Kabupaten / Kotamadya
- Kabutan Banjarnegara
- Kabutan Banyumas
- Kabutan Batang
- Kabutan Blora
- Kabutan Boyolali
- Kabutan Brebes
- Kabutan Cilacap
- Kabutan Demak
- Kabutan Grobogan
- Kabutan Jepara
- Kabutan Karanganyar
- Kabutan Kebumen
- Kabutan Kendal
- Kabutan Klaten
- Kabutan Kudus
- Kota Magelang
- Kabutan Magelang
- Kabutan Pati
- Kota Pekalongan
- Kabutan Pekalongan
- Kabutan Pemalang
- Kabutan Purbalingga
- Kabutan Purworejo
- Kabutan Rembang
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- Kabutan Semarang
- Kabutan Sragen
- Kabutan Sukoharjo
- Kota Surakarta
- Kota Tegal
- Kabutan Tegal
- Kabutan Temanggung
- Kabutan Wonogiri
- Kabutan Wonosobo
- Provinsi
- Sectoral province
Informasi lebih lanjut tersedia di
- Gambaran Umum Upah Minimum di Indonesia
- Upah Minimum di Seluruh Dunia (Bahasa Inggris)
- Berita tentang upah minimum (Bahasa Inggris)
- Upah Minimum dan UU Ketenagakerjaan
- Peraturan Upah Minimum
- Tentang Basis Data Upah Minimum (Bahasa Inggris)
- Halaman ini dikelola oleh Gajimu.com dan Wageindicator.org, 2025
Disclaimer (Untuk diperhatikan)
Data Upah Minimum, halaman web, dan alat yang ada dalam web didukung oleh data WageIndicator. Meskipun dataset kami telah dibersihkan, diperiksa secara ilmiah dan dibandingkan sesuai dengan tolak ukur, tidak ada tanggung jawab yang dapat diambil untuk keakuratan 100%. Informasi dan data yang ditampilkan tidak selalu komprehensif, lengkap, akurat, atau terkini setiap saat. Penggunaan data Upah Minimum untuk tujuan apapun merupakan risiko pengguna. Untuk informasi lebih lanjut tentang kerja WageIndicator terkait Upah Minimum, silakan cek [di sini](https://wageindicator.org/about/researchlab/minimum-wages).