Tenaga Tata Usaha Informasi Pusat Kontak
Petugas pusat informasi dan komunikasi menyediakan nasihat dan informsi untuk klien, menanggapi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berkenaan dengan perusahaan atau barang-barang organisasi, pelayanan atau kebijakan, dan cara kerja transaksi keuangan menggunakan telepon atau media komunikasi elektronik, seperti email. Mereka ditempatkan dalam bangunan yang mungkin jauh dari klien atau operasi lainnya dari organisasi atau perusahaan tentang kepada siapa informasi tersebut disediakan Inonesia
Tingkat Pendidikan: Semi-terampilPeriksa gaji Anda
- Kisaran gaji sebagian besar pekerja pada profesi Tenaga Tata Usaha Informasi Pusat Kontak - dari Rp3.697.600 untuk Rp15.887.401 per bulan - 2025.
- Tenaga Tata Usaha Informasi Pusat Kontak biasanya menghasilkan antara Rp3.697.600 dan Rp7.156.832 bersih per bulan pada awal pekerjaan.
- Setelah 5 tahun bekerja, ini antara Rp4.126.678 dan Rp9.290.158 per bulan untuk seminggu kerja selama 40 jam.