Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-Undangan
Pembuat undang-undang menentukan, merumuskan, dan mengatur kebijakan nasional, negara, wilayah, atau pemerintah lokal dan badan pemerintahan internasional, yang membuat, mengesahkan, mengubah, atau mencabut peraturan-peraturan, undang-undang dan peraturan publik. Mereka termasuk anggota parlemen yang dipilih atau tidak dipilih, dewan dan pemerintah Inonesia
Tingkat Pendidikan: TerampilPeriksa gaji Anda
- Kisaran gaji sebagian besar pekerja pada profesi Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-Undangan - dari Rp4.043.915 untuk Rp26.064.209 per bulan - 2025.
- Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-Undangan biasanya menghasilkan antara Rp4.043.915 dan Rp10.195.888 bersih per bulan pada awal pekerjaan.
- Setelah 5 tahun bekerja, ini antara Rp5.566.992 dan Rp14.789.491 per bulan untuk seminggu kerja selama 40 jam.