Ketua Adat dan Kepala Wilayah
Kepala suku dan kepala kampung yang melaksanakan bermacam-macam kekuasaan untuk membuat undang-undang dan administratif dan tugas-tugas dan tanggungjawab upacara resmi, yang ditentukan menurut tradisi/adat, seperti halnya dalam pembagian hak-hak dan tanggungjawab kepala kampung dan lokal, wilayah, dan lembaga nasional yang berwenang Inonesia
Tingkat Pendidikan: TerampilPeriksa gaji Anda
- Kisaran gaji sebagian besar pekerja pada profesi Ketua Adat dan Kepala Wilayah - dari Rp4.043.915 untuk Rp26.064.209 per bulan - 2025.
- Ketua Adat dan Kepala Wilayah biasanya menghasilkan antara Rp4.043.915 dan Rp10.195.888 bersih per bulan pada awal pekerjaan.
- Setelah 5 tahun bekerja, ini antara Rp5.566.992 dan Rp14.789.491 per bulan untuk seminggu kerja selama 40 jam.